TVRI Batal Tayangkan “Alia, Luka Serambi
Mekah”
14 Dec 2002 21:24:43 WIB
TEMPO Interaktif,
Jakarta:Drama berjudul
Alia, Luka Serambi Mekah produksi Satu Merah Panggung
pimpinan Ratna Sarumpaet ditunda penayangannya sampai batas
waktu yang tidak ditentukan. Pertunjukan yang sedianya
ditayangkan TVRI malam ini (15 Desember) dalam rangka
peringatan hari Hak Asasi manusia sedunia dibatalkan oleh
televisi milik pemerintah ini. “Ini pencekalan dan alasannya
juga terlalu dicari-cari,” kata Ratna dalam jumpa pers di
Gedung Kesenian Taman Ismail Marzuki, Jakarta, kemarin.
Menurut Ratna, sesungguhnya sudah ada perjanjian resmi
antara pihaknya dan TVRI untuk menayangkan pertunjukan itu.
Ia juga mengaku sudah melakukan publikasi ke berbagai tempat
dengan dibiayai sponsor. Tetapi Jumat petang dirinya
dihubungi melalui telepon genggam oleh Wijil, produser
pelaksana TVRI, dan diberitahukan soal penundaan penayangan
Alia.
Alasan yang disampaikan pihak televisi, menurut Ratna,
penayangan itu akan mengorek luka rakyat Aceh, sementara
saat ini baru saja ditandatangani kesepakatan penghentian
permusuhan antara GAM dan TNI di Jenewa.
Awalnya, jelas Ratna, Wijil tak bersedia menyebut alasan
penundaan. Namun, setelah didesak, ia mengatakan hal
dilakukan setelah ada rapat tim checking, Kepala Siaran
Nasional TVRI Wardi Wahid dan wakil Dispen TNI. “Tetapi dia
tidak mau menyebut nama wakil Dispen itu,” kata dia.
Akhirnya, sekitar pukul 21.00, datang surat resmi yang
ditandatangani Wardi Wahid ke kantor Satu Merah Panggung.
Surat ini menegaskan Alia ditunda tanpa batas waktu.
Jhonson Panjaitan, penasehat hukum Satu Merah Panggung,
menyatakan TVRI telah menyalahi kontrak karena memutuskan
perjanjian secara sepihak. Selain itu, lanjut dia, ada
kejanggalan dengan munculnya pihak ketiga yang tidak ada
hubungannya dengan kontrak. “Dalam hal ini Dispen TNI,”
ujarnya.
Manajemen TVRI hingga Sabtu malam tidak ada satu pun yang
bersedia memberi konfirmasi atas pembatalan itu. Sumita
Tobing dan Sutrimo, direktur utama dan direktur, telpon
selulernya tak diangkat, sedangkan Wardi telponnya tidak
aktif. Kepala humasnya, Djoko Priyono, selain menyatakan
sedang cuti mengaku tidak mengetahui persoalan itu.
Sementara itu pihak TNI membantah menekan TVRI untuk
membatalkan tayangan drama milik Ratna. Kepala Dinas
Penerangan Umum Mabes TNI Letkol DJ Nachrowi menyatakan
pihaknya tidak punya kewenangan melarang televisi
menayangkan sebuah program. Ia menegaskan, TNI sekarang ini
tidak memiliki otoritas melarang penayangan karya
masyarakat. Namun, ia menduga, kemungkinan ada instansi lain
yang melakukannya. “Mungkin acara ini dinilai bisa
mengeruhkan suasana di Aceh,” kata dia. Ia tidak mau
menyebutkan instansi itu. (diah a. candraningrum/budi
riza -- TNR)